DISDUKCAPIL Kota Metro Melakukan Rekaman Keliling.





Metro ,(sakilanews) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dis Duk Capil ) kota Metro, sejak bulan Januari 2021 melakukan Perekaman Elextronik Kartu Tanda Penduduk ( E-KTP ) untuk Warga Pemula, dengan Sistem Jemput Bola di Kelurahan kelurahan yang ada di Pemerintahan kota Metro.

Dan hari ini , s

Rabo.17/02 Perekaman E - KTP dilaksanakan di Kelurahan Purwoasri kecamatan Metro utara.


Sebagai tenaga pelaksana kegiatan;  " I Nyoman Cahya Kesuma " Kasi  Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK ) dan " Sri Sulistiowati " Kasi  Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan ( PPDK ) beserta Staf staf nya.


Ditemui Awak Media, I Nyoman Cahya, ; menjelaskan " Ini merupakan Kegiatan  Rutin setiap tahunnya, bertujuan ; Lebih Meningkatkan dan mempercepat Administrasi Pendataan Penduduk serta Pengolahan Data Kependudukan khususnya di wilayah pemerintahan kota Metro, sehingga Pelayanan Prima dan Cepat serta Gratis di Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil  nyata bukan omong kosong.


Selain Pelayanan perekaman E- KTP kami juga melayani pembuatan Kartu Idetitas Anak ( KIA ) dan kami pun menghimbau kepada Masyarakat kota Metro yang belum mempunyai kartu Identitas khususnya E-KTP agar segera melakukan Perekaman Identitas kependudukannya.


Ditambahkan olehnya ; " Sebelumnya kami sudah melaksanakan Perekaman di Kecamatan " Metro Pusat, Metro Barat, Metro Timur, dan besok pelayanan perekaman terakhir di Kecamatan Metro utara, untuk terakhir kami akan di wilayah Kelurahan kecamatan Metro selatan. jelasnya.


Sementara " Maria Jaya singa" Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dis Duk Capil ) kota Metro,  saat dihubungi Awak Media melalui Telepon Seluler Menambahkan  bahwa; " Memang itu Kegiatan Rutin Perekaman Keliling, apalagi saat ini Pandemi Covid 19, semua sekolah tidak buka jadi kita menjemput bola bekerja sama dengan pemerintah Kelurahan untuk merekam pemula pemula dan bagi warga yang belum merekam.


Sebetulnya target dari Pemerintah Pusat sudah kita lampaui karena kita sudah mencapai lebih dari 100% tetapi tidak menutup kemungkinan setiap hari masih ada warga yang ber umur 17 tahun,  selain kita lakukan Layanan keliling dikantor juga kita masih melayani warga. ujarnya.


Saya berharap bagi warga kota Metro, yang belum melakukan Rekaman agar segera melakukannya fasalnya Kartu Identitas kependudukan sangat  banyak kegunaannya; karena kita tidak mengenal Surat Keterangan Domisili, kita hanya mengenal Kartu Keluarga ( KK ) dan E- KTP,  kan di Undang undang tidak ada Surat Keterangan Domisili untuk Penduduk.


Hal ini tertuang dalam Undang Undang nomor 24 tahun 2013 dan Kepres nomor 96 tahun 2018, jadi yang dinamakan kartu Domisili ya Kartu Penduduk dan Kartu Keluarga, tambahnya.


" Sutoyo " Lurah Kelurahan Purwoasri dikesempatan ini ; Mengucapkan Terimakasih atas pelayanan Perekaman E- KTP di wilayahnya, karena sangat membantu  dalam Administrasi Pemerintah Kelurahan, dan semoga kegiatan demikian tetap Rutin dilakukan di tahun tahun mendatang.ucapnya(tim rilis)



Belum ada Komentar untuk "DISDUKCAPIL Kota Metro Melakukan Rekaman Keliling."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel