Misnan resmi Pimpin Plh Walikota Metro setelah dirinya dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia di Gedung Pusiban,Kantor Gubernur Lampung,Rabu, 17/02/2021) .
METRO,(-Difa TV)Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyerah surat tugas pelaksanaan harian (Plh) kepada 8 sekretaris daerah kabupaten/kota, yakni Bupati Lampung Timur, Bupati Pesawaran, Bupati Lampung Tengah, Bupati Waykanan,Bupati Lampung Selatan, Bupati Pesisir Barat, Walikota Bandarlampung, Walikota Metro.
Penyerahan surat tugas tersebut, dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan kepala daerah Karena proses administrasi usulan penetapan masih dilakukan oleh pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, kementerian dalam negeri menyampaikan surat nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 hal persiapan penugasan penjabat kepala daerah dan surat nomor 120/737/OTDA tanggal 3 februari 2021 hal Penugasan Pelaksaan Harian (Plh) .
Menurut Wagub,Nunik menyampaikan bahwa pada hari Rabu 17 Februari 2021 telah berakhir masa jabatan untuk 8 (delapan) Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota untuk periode 2016-2021.
Wagub berpesan tugas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak bersifat strategis. Juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara baik dan lancar.
Hal-hal lain yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), lanjut Wagub, Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.(Chan/rilis)


Belum ada Komentar untuk "Misnan resmi Pimpin Plh Walikota Metro setelah dirinya dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia di Gedung Pusiban,Kantor Gubernur Lampung,Rabu, 17/02/2021) . "
Posting Komentar