SK Tenaga Honor Pemkot Metro Muncul Lagi.

*SK Tenaga Honor Pemkot Metro Muncul lagi*
*METRO*—(Sakilanews) Setelah heboh munculnya Surat Keputusan (SK) Walikota Metro tentang tenaga honor kontrak 2021 yang diungkapkan oleh PIPOP dan rekan jurnalist akhir Agustus 2021, kemudian SK oleh Sekdakot Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo dinyatakan bukan produk BKPSDM.
Setelah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM), Welly Adi Wantra, STTP, MM melaporkan ke Polres Kota Metro, kasus tersebut diungkap dan melibatkan ASN dan Tenaga Honor Pemkot Metro.
Kini, munculnya SK yang menghebohkan itu, muncul lagi SK Tenaga Honor Kontrak baru periode Agustus – Desember 2021 dengan terduga pelaku baru, masih dikalangan pegawai di lingkungan Pemkot Metro.
Modus operandi pelaku yang memunculkan SK baru itu cukup pintar. Walau keasliannya masih dipertanyakan. Beberapa kejanggalan terlihat jelas pada SK tenaga honor kontrak terbaru tersebut.
Pelaku menggiring korban sedemikian rupa, dan terduga pelaku minta pembayarannya melalui transfer dan diantar langsung ke pelaku yang selalu menunggu di ruas parkir kantor Walikota Metro.
Setelah media ini menelusuri jejak terduga pelaku, akhirnya ketemu dan dapat berbvicara langsung ketika pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 12.000.000,- per SK. Ternyata benar pelaku adalah pegawai di lingkungan Pemkot Metro. Namun, statusnya masih honorer berinisial ADS
Setiap korban diminta oleh ADS sejumlah uang dengan dalih akan diserahkan ke atasannya. Mulai dari uang masuk sebagai THK (tenaga  honor kontrak), pakaian seragam, pakaian olahraga dan uang tebusan SK.
Dalam pengakuan ADS si terduga pelaku mengatakan, ia dulunya bekerja di BKD, kemudian pindah ke Bagian Umum, kemudian ditugaskan di Dharma Wanita sebagai ajudannya isteri Sekda Nasir T (mantan sekda Kota Metro).
Dalam keterangan memberikan jawaban pertanyaan awak media ini, ADS kemudian semasa walikota Wahdi dan Ketua Dekranasda, ia ditugaskan di Dakranasda di Centra Kuliner di bawah ketua dr Silvi Naharani.
“Saya ditugaskan di sini,” jelasnya sambil berkali-kali mohon diberikan waktu untuk mengembalikan uang SK yang sudah diterima saat bertemu di Centra Kuliner Metro tranggal 5 Oktober 2021. 
Dalam operasinya ADS menerima uang melalui Bank BCA Nomor Rekening 1171118251 atas nama Chairini Nur Aqsa. Ketika ditanya, kenapa menggunakan rekening atas nama orang lain?
ADS tidak mau menjelaskan alias tetap tutup mulut, demikian pula berulangkali diminta menyebutkan nama  atasannya ADS tetap bungkam. Tapi, dia mengatakan semua uang yang ia terima sudah diberikan kepada atasannya.
“Saya ini hanya disuruh, Pak!” kata ADS, seraya mengatakan, dirinya disuruh dan diiming-iming uang, jika SK sudah terbit.
Dalam percakapan ADS dengan korban, beberapa nama diikutsertakan demikian pula beberapa dinas/badan/ lembaga pemerintah di Kota Metro.
ADS pun menyebut nama kepala BPKAD, BKPSDM, dan nama walikota Wahdi berkali-kali dalam chatnya dengan korban akibatnya korban tidak merasa curiga.
Menurut Sekdakot Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo kepada media ini, Senin (10/10) mengatakan dirinya didatangi ADS bersama suaminya yang anggota Polres Kota Metro menceritakan persoalan yang dia hadapi. 
“Saya katakan saja, silakan selesaikan urusannya dengan para korban,” ujar Bangkit.
Bangkit menegaskan bahwa isterinya yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Pemkot Metro tidak terlibat sama sekali dalam kasus ADS tentang pemalsuan SK tenaga honor  terbaru.
“Isteri saya tidak tahu menahu soal itu,” katanya. Masih menurut Bangkit, persoalan itu sudah ia sampaikan kepada Kepala BKPSDM.
Sementara itu pengakuan ADS kepada awak media ini mengatakan dia hanya membawa 5 (lima) calon tenaga honor. Yang satunya sudah bekerja di Disporapar.

BACA juga: Siapa ADS Dan Atasan Pemalsu SK Honor?
*Siapa ADS Dan Atasannya Pemalsu SK Honor?*
*METRO*—Siapa atasan yang disebut-sebut oleh ADS menerima setoran Uang SK yang dibuatnya? Masih dalam tanda tanya. ADS sendiri tidak mau buka mulut kendati sudah didesak berkali-kali bahkan ADS di rumahnya mengatakan, pasrah dan pasang badan?
ADS adalah pegawai tenaga honor kontrak di lingkungan Pemkot Kota Metro yang sekarang ditugas bekerja di Centra Kuliner yang dikelola oleh Dekranasda yang ketuanya dr Silvi Naharani—isteri Walikota Metro, dr Wahdi Sirajudin.
Apa yang dijelaskan ADS tentang posisinya semuanya benar. Sayang, ia tak mau menyebutkan siapa nama atasannya yang memerintahkan menerbitkan SK tenaga honor untuk lingkungan Pemkot Metro.
ADS saat ini berdomisili di Jl Anwar Perum Metro Indah Kav. 83 Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro bersama suaminya yang anggota Polri di Polres Kota Metro. Pasangan ini memiliki 2 (dua) orang anak yang masih kecil.
Dari informasi yang dikumpulkan media ini perjalanan karier ADS tidak begitu positif. Ia pernah terlibat beberapa kali hutang pengambilan barang-barang rumah tangga seperti springbed, meubeler, dan handphone mewah.
Sampai detik ini ADS belum pernah jadi berurusan dengan pihak berwajib, apakah karen a suaminya seorang anggota polisi. Karena hutangnya dapat ditalangin sang suami, bahkan karena tidak mampu bayar angsuran kredit, barangnya kemudian diambil lagi.
Di tempat kerjanya di lingkungan Dekranasda Kota Metro, ADS sangat dipercayai dan diberi tugas yang mengakibatkan kesibukannya bertambah. Sayang, ADS terlalu spekulatif mengakibatkan perbuatannya cenderung melanggar hukum seperti menerbitkan SK honor sekarang ini.
Sementara, dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp (WA) tanggal 17 Oktober 2021, Ketua Dekranasda Kota Metro, dr Silvi Naharani mengungkapkan bahwa dirinya “Sekedar kenal, ga dekat. 
Ga pernah pergi bareng”
“Klu ngaku ngaku ..ya bisa jadi,” ujar dr Silvi.

Atasan ADS
Sampai berita ini diturunkan, ADS masih bungkam, tutup mulut dan nggak mau menyebut nama atasannya. Apakah atasannya adalah ditempat ia bekerja atau seseorang oknum PNS atau itu hanya karangan ADS?
“Belum dapat dipastikan,” kata seorang PNS di lingkungan Pemkot Metro yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut salah seorang ASN Kota Metro yang sekarang bertugas di Provinsi Lampung, perbuatan ADS itu merupakan perbuatan yang bersangkutan sendiri.
“Saya yakin, ia bekerja sendiri,” tegasnya Kamis malam Jumat (13/10/2021)  
Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Kota Metro ketika diminta responnya terhadap kasus-kasus yang menyerang Pemkot Metro merasa ada sesuatu dengan kasus-kasus yang muncul.
“Seharusnya Sekda itu tegas untuk mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkot Metro belum pernah mengangkat atau menerima tenaga honor kontrak!” sarannya yang enggan dituliskan namanya.
Namun, kemungkinan - kemungkinan dapat saja terjadi. Artinya atasan yang selalu disebut-sebut ADS adalah benar. 
“Namun, bukan oknum pejabat tetapi sosoknya sangat berpengaruh atau memang oknum pejabat,” kata nara sumber kepada media  ini.
“Saya masih meragukan ada atasannya dalam menerbitkan SK tersebut,” tambah dia.

BACA juga : Plt Kabag Umum Lapor Sekda
*Plt Kabag Umum Lapor Sekda Soal Tenaga Honor*
*METRO*—Pihak Pemkot Metro beberapa hari sebelum terkuaknya penipuan adanya SK Tenaga Honor Kontrak jilid II ini, sudah mengetahui adanya pelaku (tanda kutip) pemalsu SK tenaga honor itu.
Hal itu dikatakan Sekdakot Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo kepada Direktur PIPOP yang keluarganya menjadi korban SK honor periode Juli—Oktober 2021, Naim Emel Prahana ketika menyambangi kediaman Bangkit.
Bangkit menjelaskan hal ikhwal dirinya mengetahui kalau ada pelaku yang membuat SK honor dan sudah menemui dirinya minggu lalu. 
“Saya menyarankan, agar ADS menyelesaikan urusannya sendiri,” cerita Bangkit.
Lalu, tambah Bangkit ia sudah memberitahukan Kepala BKPSDM tentang pemalsuan SK tersebut.
Sedangkan Kepala BKPSDM, Welly Adi Wantra saat dihubungi via WA mengatakan sudah mengetahui dari Sekda. Welly berjanji akan menyempatkan waktu untuk membicarakan masukan masalah SK honor itu.
Apakah Kepala BKPSDM akan kembali membuat laporan ke polisi? Belum diketahui karena belum sempat bertemu dengan Welly.
Banyak pihak memperkirakan jaringan pemalsu SK atau lainnya masih tetap akan muncul sebelum aktor intelektualnya ditangkap.(**)

Belum ada Komentar untuk "SK Tenaga Honor Pemkot Metro Muncul Lagi."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel