DLH Umumkan Penghentian Sementara Layanan Pengangkutan Sampah di Metro
METRO – (Sakilanews) Krisis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo kini mulai merembet langsung ke seluruh penjuru Kota Metro. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro secara resmi mengumumkan penghentian sementara layanan pengangkutan sampah setelah akses masuk menuju TPAS Karangrejo ditutup warga sejak Sabtu, 15 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan DLH Kota Metro melalui akun Facebook miliknya, Dinas LingHidup KoMet. Dalam pemberitahuan itu, DLH menyatakan pelayanan pengangkutan sampah sementara tidak dapat dilakukan lantaran adanya aksi penutupan TPAS Karangrejo oleh warga sekitar.
Narasi pengumuman yang diunggah ke media sosial tersebut berbunyi :
Pelayanan Pengangkutan Sampah Sementara Tidak Bisa Terlayani Terkait Demo Penutupan TPAS Karangrejo
Kepada Seluruh Masyarakat dan Pengguna Layanan Pengangkutan Sampah Kota Metro,
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya penutupan sementara Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo oleh warga sekitar, maka pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Metro dihentikan untuk sementara waktu sampai dengan kondisi layanan TPAS Karangrejo berfungsi normal kembali.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah masing-masing secara mandiri di lingkungan tempat tinggal, antara lain dengan cara memilah sampah organik menjadi kompos dan anorganik di setorkan ke bank sampah keluarahan terdekat, serta memanfaatkan sampah yang masih dapat digunakan atau didaur ulang hingga pelayanan dapat beroperasi kembali secara normal.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Metro, 15 Agustus 2026
Dinas Lingkungan Hidup
DLH menjelaskan, penutupan sementara TPAS Karangrejo menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Kota Metro harus dihentikan sampai kondisi layanan di lokasi tersebut kembali berfungsi normal. Artinya, persoalan yang sebelumnya terkonsentrasi di Karangrejo kini berpotensi menjadi persoalan seluruh warga Kota Metro.
Kondisi ini sekaligus memperlihatkan betapa vitalnya keberadaan TPAS Karangrejo dalam sistem persampahan Kota Metro. Ketika akses menuju lokasi tersebut tertutup, armada pengangkut tidak memiliki ruang pembuangan sebagaimana mestinya. Sampah dari rumah warga pun terancam tertahan di TPS maupun lingkungan permukiman.
Ironisnya, DLH kemudian meminta masyarakat mengambil langkah mandiri dengan memilah dan mengelola sampah masing-masing. Sampah organik dianjurkan diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik disetorkan ke bank sampah kelurahan terdekat. Warga juga diminta memanfaatkan kembali sampah yang masih dapat digunakan maupun didaur ulang.
Imbauan tersebut memang dapat menjadi langkah sementara. Namun, di sisi lain, situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan persampahan tidak cukup diselesaikan dengan meminta masyarakat mengurangi sampah. Pemerintah tetap dituntut menghadirkan sistem layanan yang mampu bekerja bahkan ketika satu fasilitas utama mengalami gangguan.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Metro, Arivanda Jaya, membenarkan penghentian sementara pelayanan tersebut. Menurutnya, sejak akses TPAS Karangrejo ditutup warga pada Sabtu, armada pengangkut sampah tidak dapat masuk ke lokasi pembuangan akhir.
“Terkait penutupan akses masuk TPAS Karangrejo oleh warga sejak Sabtu, 15 Agustus 2026, kami dari DLH Kota Metro dapat disampaikan bahwa layanan pengangkutan sampah untuk sementara memang terkendala karena armada tidak dapat masuk ke lokasi pembuangan akhir. Jadi belum bisa kami pastikan batas waktunya,” kata Arivanda saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (18/8/2026).
Pernyataan bahwa batas waktu penghentian layanan belum dapat dipastikan menjadi persoalan tersendiri. Sebab semakin lama akses TPAS tertutup, semakin besar pula potensi penumpukan sampah di berbagai titik Kota Metro. Pada tahap tertentu, persoalan administrasi layanan dapat berubah menjadi persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan kenyamanan warga.
Arivanda mengatakan DLH saat ini terus berkoordinasi dengan pimpinan untuk membuka ruang dialog dengan warga dan Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB). Ia menyebut terdapat tiga tuntutan utama warga, yakni penghentian pembuangan sampah baru, penyediaan lokasi pengelolaan sampah di masing-masing kecamatan, serta penanganan tumpukan sampah yang sudah berada di TPAS Karangrejo.
“Kami akan mendorong percepatan pertemuan resmi antara Pemkot dan perwakilan warga agar seluruh aspirasi bisa dibahas secara terbuka dan solusi konkret dapat segera dirumuskan,” katanya.
Untuk mengantisipasi dampak penghentian layanan, DLH mengaku akan mengoptimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di masing-masing wilayah, mengatur ulang jadwal dan rute pengangkutan, serta menyiapkan lokasi penampungan darurat sementara apabila diperlukan. Koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan juga akan dilakukan untuk memantau titik-titik yang rawan mengalami penumpukan.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Metro untuk tetap tenang dan bersabar selama proses ini berlangsung. Kami juga mengajak warga untuk sementara mengurangi timbulan sampah, memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, serta jika memungkinkan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri seperti composting dan bekerjasama dengan bank sampah kelurahan setempat,” tandasnya.
Kini ujian sesungguhnya berada di tangan Pemerintah Kota Metro, apakah penghentian layanan ini hanya akan berakhir setelah gerbang TPAS kembali dibuka, atau justru menjadi titik balik untuk membangun sistem persampahan yang tidak lagi bergantung pada satu pintu, sementara keresahan warga Karangrejo dan tumpukan sampah yang telah menggunung tetap menunggu penyelesaian nyata. ( tim )
Belum ada Komentar untuk "DLH Umumkan Penghentian Sementara Layanan Pengangkutan Sampah di Metro"
Posting Komentar