Sebanyak 30 Pengurus KB FKPPI se Indonesia Gugat Munas XI Sumatera Utara
Jakarta (Sakilanews) Sebanyak 30 Pengurus Daerah KB FKPPI Provinsi se-Indonesia menggugat penetapan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XI, yang rencananya akan dilaksanakan di Sumatera Utara pada bulan Desember 2026.
Tony Eka Chandra selaku Ketua Forum Silaturahmi Pimpinan Pengurus Daerah KB FKPPI Provinsi se-Indonesia, didampingi Welli Nursyahdian, selaku Sekretaris, dalam keterangan pers nya, pada Selasa malam (13/10), menyatakan bahwa keputusan Rapat Pleno XII Pengurus Pusat KB FKPPI pada 16 September 2026 dengan menunjuk tempat pelaksanaan Munas XI di Provinsi Sumatera Utara, tidak melalui prosedur dan mekanisme organisasi pada forum organisasi yang memiliki kewenangan lebih tinggi, yakni Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Dikatakan Tony, bahwa persoalan utama yang disorot bukan sekadar pemilihan lokasi, melainkan kewenangan forum yang menetapkan keputusan tersebut.
Point lainnya yang juga disampaikan Forum Silaturahmi Pimpinan Pengurus Daerah KB FKPPI Provinsi se-Indonesia, adalah:
1. Meminta dan Memberikan Mandat serta Fukungan sepenuhnya kepada Ibu Titiek Soeharto sebagai Calon Ketua Umum FKPPI untuk masa bhakti 2026-2031dikarenakan figur Ibu Titiek mampu membawa organisasi FKPPI kedepan yang semakin solid, berdaulat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia di dalam kepemimpinannya.
2. Keberatan dan Menolak Penunjukan tempat pelaksanaan Munas XI di Provinsi Sumatera Utara dengan alasan penunjukan tempat Munas XI oleh PP FKPPI tersebut tidak mencerminkan keadilan dan transparansi dalam organisasi serta cacat prosedur dalam tata organisasi juga mekanismenya.
“Dan oleh karena itu demi menjaga netralitas dan keterwakilan seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, kami mendesak PP FKPPI sebagai pihak Penyelenggara untuk meninjau kembali dan memindahkan lokasi Munas XI ke tempat yang lebih netral dan akomodatif yakni di Jakarta sebagai ibukota NKRI,” tegas Tony.
Hal ini dilakukan demi menjaga keutuhan, netralitas dan marwah organisasi FKPPI serta didasari oleh semangat kebersamaan, persaudaraan, dan soliditas yang tinggi.
Dikatakan, penyelenggaraan Munas pada tingkatan organisasi bukanlah sekedar agenda konsolidasi semata, namun momen Munas ke XI ini adalah merupakan momen krusial dalam mempererat silaturahmi, memperkokoh soliditas antar sesama anggota se Indonesia serta yang terlebih pentingnya adalah merumuskan aras strategis langkah perjuangan organisasi FKPPI dalam semua tingkatan untuk lima tahun kedepan kepengurusan.
“Ditengah dinamika bangsa yang dengan cepat dan terus berkembang, keluarga besar FKPPI dituntut tetap eksis dan tetap berkiprah guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Pancasila serta UUD 1945,” ujarnya.
Lanjutnya, “Sebagai wadah berhimpunnya keluarga besar Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI, FKPPI memiliki tanggungjawab moral dan historis untuk tetap melakukan tindakan-tindakan pembaharuan serta rekonsiliasi dalam mengikuti dinamika yang terus
berkembang,” imbuhnya.
Tony juga mengatakan, pada penyelenggaraan Munas XI bulan Desember 2026 mendatang, organisasi FKPPI akan mengangkat agenda-agenda penting dan tidak hanya menentukan kepemimpinan dan kebijakan internal organisasi, tetapi lain dari pada itu dalam Munas XI ini diharapkan dapat melahirkan gagasan-gagasan/ide konkrit dalam menghadapi tantangan baik pada aras lokal maupun pada aras nasional dalam setiap masa kepengurusan serta menjadi forum evaluasi kepengurusan lima tahun berjalan masa bhakti 2021-2026.
Namun, kata dia, memasuki pelaksanaan Munas ke XI FKPPI Desember mendatang, dinamika dalam kepengurusan Pengurus Daerah se-Indonesia terus berkembang dengan berbagai pandangan, pikiran dan pendapat, usul dan saran yang menuntut agar Munas XI FKPPI sudah perlu dan selayaknya diadakan suatu pembaharuan, baik pada tataran aturan organisasinya maupun pada tataran kepengurusan untuk lima tahun kedepan.
Ditandaskan, Regenerasi dan Penyegaran dalam kepengurusan menjadi suatu tuntutan yang serius dan bukan atas dasar suka atau tidak suka, namun tuntunan yang dilahirkan oleh Pengurus Daerah se-Indonesia adalah bagaimana organisasi FKPPI dapat mengembalikan marwahnya sebagai sebuah organisasi yang mandiri, berwibawa, dan menjadi organisasi yang eksklusif dalam memainkan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan fungsi-fungsi sosial politiknya.
Namun meski terjadi penolakan, selaku Ketua Forum, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepatuhan dan kesediaan PD II KB FKPPI Sumatera Utara dengan menerima tugas yang diputuskan dalam rapat pleno PP FKPPI terkait tempat pelaksanaan Munas XI tersebut.
“Dan kamipun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas penolakan tempat pelaksanaan Munas XI di Sumatera Utara yang telah kami sampaikan melalui pernyataan sikap dengan berbagai pertimbangan yang ada dan dialami kami selaku Pengurus Daerah(**)
Belum ada Komentar untuk "Sebanyak 30 Pengurus KB FKPPI se Indonesia Gugat Munas XI Sumatera Utara "
Posting Komentar