Anggota DPRD kota metro Sudarsono mendesak pemerintah kota untuk mengalihkan pengelolaan Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo untuk dapat di kelola Pihak Swasta


Metro ( Sakilanews) Anggota DPRD Metro, Sudarsono mendesak Pemerintah Kota Metro untuk mengalihkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo untuk dapat dikelola pihak swasta.

Hal itu disampaikan, Sudarsono saat menggelar reses DPRD Metro di kediamannya Jalan Atmo Sentoso, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, pada Rabu, (21/05/2025).

Menurutnya, selama ini pengelolaan BLUD Rumah Sakit dan TPAS Karangrejo tidak adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka, untuk itu guna mengantisipasi kebocoran pendapatan harus dirubah sistem pengelolaannya.

‎“Sekarang begini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani Metro BLUD itu berapa sih keuntungannya, berapa pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro,” tanya Sudarsono.

“Berapa kebutuhan Primer, Desain bisnisnya seperti apa. Enggak ada semuanya,” imbuhnya.

Lebih Lanjut, Sudarsono atau yang biasa disapa Lek Darsono. Bahkan, dirinya membandingkan peningkatan pelayanan rumah sakit swasta dengan rumah sakit yang disuplai anggaran dari Pemerintah.

“Saya bandingin swasta misalnya Rumah Sakit Azizah, dulu itu rumah sakitnya kecil- kecilan sekarang berkembang pesat. Artinya apa, mereka nyatanya untung. Ini Rumah Sakit Plat Merah dengan akreditasi B anggaran disuplai Negara kok malah mengalami defisit,” cetus Lek Darsono.

Tak hanya itu, Lek Darsono yang jugaKetua Partai Gerindra Metro besutan partai Presiden Prabowo ini. Pihaknya, juga menyoroti pengelolaan sampah yang hingga saat ini belum mendapat solusi konkrit ditengah masyarakat khususnya di Karangrejo.

“Pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo tidak terurus. Saya sempat melakukan OTT sopir sampah asal Lampung Tengah dan Lampung Timur yang buang sampah di Metro,” ujarnya

Lek Darsono menambahkan, selain itu, Pemerintah Kota Metro tidak memiliki alat excavator untuk memilah sampah dalam mengolah TPAS di Karangrejo.

“Artinya, ini kan Pemerintah tidak benar selama ini. Tentunya, ini menjadi peringatan (Alarm) serius untuk pencerahan bagi Pemerintah. Walikota yang baru ini harus berani apa yang menjadi visi misi mereka. Akan tetapi, jika tidak ada perubahan, masih seperti ini akan menjadi mimpi,” tuturnya (ADV)

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD kota metro Sudarsono mendesak pemerintah kota untuk mengalihkan pengelolaan Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karang Rejo untuk dapat di kelola Pihak Swasta "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel