PBB Tejosari Kurang dari 60%, Pemerintah Cari Cara Atasi Masalah
METRO -- (Sakilanews) Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, mengungkapkan kekhawatiran atas rendahnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Tejosari, Metro Timur, yang persentasenya kurang dari 60% pada 2025. Hal ini disampaikan saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Tejosari.
Selain masalah infrastruktur, ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, Bambang menekankan permasalahan PBB di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, bahwa masalah ini harus segera diatasi dengan mencari solusi yang efektif.
"Jangan cuma di tulis kendalanya, namun perlu ada solusinya," ujarnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan mengambil alih pengelolaan tanah bongkor atau memanfaatkan tanah tersebut untuk menutupi pajak.
"Tanah-tanah yang strategis untuk di lokasi strategis, saya akan bantu. Aset-aset yang tidak diketahui kepemilikannya, untuk kepentingan pembangunan yang ada di kelurahan ini," katanya.
Lurah Tejosari, Rinto, menjelaskan bahwa masih banyak SPPT PBB yang belum diketahui keberadaan pemiliknya, dan beberapa wajib pajak berada di luar Kota Metro.
"Kami juga memiliki masalah dengan tanah yang sudah terjual, namun alamat pembelinya tidak diketahui, sehingga mempersulit pembayaran pajak," ujarnya.
Walikota Metro, Bambang, meminta agar pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk meningkatkan penerimaan PBB.
"Kita sebagai pemerintah harus ambil kebijakan tersebut, sehingga kita dapat meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai pembangunan," katanya. (Tim)
Belum ada Komentar untuk "PBB Tejosari Kurang dari 60%, Pemerintah Cari Cara Atasi Masalah"
Posting Komentar