Pernyataan Kepala BKAD Kota Metro Soal Pinjaman Rp 20 Miliar, Pendekar Banten Siap Melapor Ke KPK
METRO,—(Sakilanews) Polemik pinjaman dana sebesar Rp 20 miliar oleh Walikota Metro atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di Bank Lampung, kian memanas setelah tiba-tiba, Rabu (1/4/2026) kemarin Kepala BKAD, M. Supriadi, SH, MM mengejutkan semua pihak dengan pernyataannya.
Dalam pernyataan tersebut, Supriadi mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya sudah mengantongi “surat kesepakatan” dengan DPRD. Spontan pernyataan Supriadi itu memantik suasana kembali liar.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini dan anggota Banggar H. Efril Hadi, SE, MKes dengan tegas membantah pernyataan Kepala BKAD itu. Dan, tadi malam (Rabu malam Kamis), Pendekar Banten Kota Metro ikut turun gunung dan menegaskan pihaknya akan membawa persoalan itu ke KPK.
Menurut Ketua Pendekar Banten, H. Tb. Ismail, Saleh, SH merespon pernyataan pihak BKAD Metro tentang klaim mereka sudah mengantongi surat kesepakatan dengan DPRD.
“Dengan pernyataan tersebut, pihak Pemkot Metro ingin menguatkan posisi bahwa, pihak eksekutif merminjamkan uang tersebut tidak dilakukan sendiri, melainkan dua pihak bersama-sama” ujar Ismail.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Ketua DPRD Kota Metro. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan resmi DPRD terkait pinjaman Rp20 miliar tersebut. Bantahan ini memicu tanda tanya besar di publik, sekaligus membuka dugaan adanya ketidaksinkronan serius antara eksekutif dan legislatif.
Situasi ini memperkeruh suasana politik dan tata kelola keuangan daerah, karena menyangkut penggunaan anggaran dalam jumlah besar yang seharusnya melalui proses transparan dan persetujuan bersama.
Dengan polemik tersebut ujar Ismail pihakjnya akan segera membawa persopalan itu ke KPK, karena sudah membuat proses pembangunan di Kota Metro mengalami hambatan, karena ada indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemkot Metro.
“Kami menyatakan dengan tegas siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan,” tegas Ismail kepada lampungcentral.id, Kamis (2/4/2026).
Dijelaskannya, kalau memang ada unsur korupsi atau permainan dalam pinjaman ini, saya siap melaporkan ke KPK. Ini uang rakyat, tidak boleh dikelola secara sembarangan.
Ia juga mendesak agar seluruh pihak terkait, baik dari BKAD maupun DPRD, membuka dokumen dan fakta secara terang benderang kepada publik, guna menghindari spekulasi liar dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik Kota Metro. Masyarakat menunggu kejelasan, apakah pinjaman tersebut benar telah melalui prosedur sah, atau justru menyimpan potensi pelanggaran hukum yang serius.
Jika perbedaan pernyataan ini tidak segera diluruskan, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang menjadi skandal besar yang menyeret banyak pihak(*)
Belum ada Komentar untuk "Pernyataan Kepala BKAD Kota Metro Soal Pinjaman Rp 20 Miliar, Pendekar Banten Siap Melapor Ke KPK"
Posting Komentar