selama 7Bulan produk hukum walikota metro naik Tajam.

Selama 7 Bulan Produk Hukum Walikota Metro Naik Tajam
METRO (sakilanews) - Sejak Walikota dan Wakil Walikota Metro yang baru hasil Pilkada serentak 2020 dan dilantik Februari—lalu sampai Agustus 2021, produk hukum yang dikeluarkan menanjak tajam dibandingkan tahun. Dari Peraturan Daerah (Perda), Instruksi Walikota, Surat Edaran Walikota dan Adendum.
Dikutip dari lama resmi Web Pemerintah Kota Metro (Pemkot Metro) metrokota.go.id  produk peraturan daerah (Perda) semasa Walikota H Wahdi Sirajuddin sudah mencapai 13 buah sejak tanggal 16 Mar 2021. Jumlah tersebut nyaris setiap bulannya dikeluarkan 2 buah perda.
Untuk produk hukum Instruksi dan Surat Edaran Walikota Metro masing-masing sebanyak 8 (delapan) buah. Berarti setiap bulannya dikeluarkan Instruksi Walikota 1 (satu) buah dan Surat Edaran 1 (satu) buah. Sedangkan produk hukum berupa adendum edaran Satgas Covid-19 hanya 1 buah diterbitkan tanggal 23 April 2021.
Produk hukum yang dikeluarkan Walikota Wahdi Sirajudin seperti instruksi walikota dari 8 buah, 7 (tujuh) instruksi berkaitan dengan penanganan covid-19 di wilayah Kota Metro.
Surat Edaran berjumlah 8 buah, lima diantaranya berkaitan erat dengan covid-19 dan ada 2 SE Walikota Metro tentang himbauan penutupan objek wisata tertanggal 10 Mei 2021 dan 14 Mei 2021.
Di antara Instruksi dan SE Walikota Metro itu masalah korupsi Pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya hanya ada 1 buah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2021 untuk SE tidak ada sama sekali menyinggung masalah korupsi.
Dan, dari 13 Perda yang diterbitkan sejak 16 Maret 201 tidak ada satupun Perda yang mengusung pemberantasan korupsi. Hanya ada pada instruksi walikota(red).

Belum ada Komentar untuk "selama 7Bulan produk hukum walikota metro naik Tajam."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel