AD/ART Adalah Landasan Organisasi, Kembalikan Tupoksi AWPI pada Tempatnya
Jakarta (Sakilanews)Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan landasan utama dalam menjalankan roda organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI). Oleh karena itu, setiap pengurus dan anggota wajib memahami, menghormati, serta menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.
AWPI dibentuk sebagai organisasi profesi wartawan yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, independensi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pers. Karena itu, seluruh aktivitas organisasi harus berpedoman pada AD/ART, bukan berdasarkan kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kewenangan yang melampaui ketentuan organisasi.
Sudah saatnya seluruh jajaran AWPI melakukan evaluasi dan mengembalikan tupoksi kepada tempatnya masing-masing. Setiap tingkatan kepengurusan harus berjalan sesuai aturan, saling menghormati kewenangan, serta mengedepankan koordinasi dan tanggung jawab demi menjaga marwah organisasi.
AWPI bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan organisasi profesi yang memiliki tanggung jawab untuk membangun wartawan yang profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Mari kita tegakkan AD/ART, luruskan tupoksi, dan perkuat kembali tujuan organisasi. Jangan biarkan kepentingan tertentu mengaburkan arah perjuangan AWPI.
Tegakkan aturan, tempatkan kewenangan sesuai tupoksi, dan kembalikan AWPI pada marwahnya sebagai organisasi profesi wartawan profesional Indonesia(**)
Belum ada Komentar untuk "AD/ART Adalah Landasan Organisasi, Kembalikan Tupoksi AWPI pada Tempatnya"
Posting Komentar